RUNNING STORY :
Loading...

Polisi Tangkap 81 Tersangka dalam Operasi Pekat di Mojokerto, Didominasi Judi-Miras

-


 Mojokerto- Polres Mojokerto meringkus 81 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Para pelaku yang ditangkap didominasi kasus perjudian dan minuman keras (miras) ilegal.


Wakapolres Mojokerto Kompol Herry Tampake menjelaskan, Operasi Pekat membidik tindak pidana premanisme, prostitusi, pornografi, judi, petasan dan bahan peledak, kembang api ilegal, serta narkoba dan miras ilegal.


"Tujuannya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan selama Ramadan 2025," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Jumat (14/3/2025).


Selama Operasi Pekat Semeru dan KRYD, lanjut Herry, Polres Mojokerto bersama 14 polsek jajaran meringkus 81 tersangka. Tersangka kasus perjudian, baik konvensional maupun online mendominasi, yakni 28 orang.


Disusul 21 tersangka peredaran miras ilegal, 9 tersangka premanisme, 8 tersangka peredara dan penyalahgunaan narkoba, serta 5 tersangka bahan peledak untuk petasan. Seluruhnya kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto.


"Perkara bahan peledak kami sita barang bukti 5 ponsel, 6 sepeda motor, 4,2 Kg bubuk petasan dan 1,5 Kg kalium," terangnya.


Barang bukti lainnya berupa pisau lipat, uang tunai Rp 2 juta, 15 ponsel, 4 set kartu remi, 1 rekapan togel, 9,35 gram sabu, 3.904 butir pil dobel L, 9 ponsel, 2 sepeda motor, uang Rp 600.000, 218 botol arak, 48 botol bir dan 5 botol anggur.


Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menambahkan, penangkapan 5 tersangka pemilik bubuk petasan juga melibatkan Polsek Bangsal dan Gondang. Para pelaku akan memproduksi petasan untuk perayaan Idul Fitri.


"Ada indikasi mereka akan membuat petasan yang nantinya akan dijual untuk lebaran," tandasnya.

Mungkin Juga Menarik × +
 
Atas
Night Mode