RUNNING STORY :
Loading...

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Bandar Narkoba Berjuluk Kobar yang Edarkan Sabu Hingga 2 kg per Bulan

-


 PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu April 2025. 


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 19 tersangka dengan barang bukti sabu 118,96 gram, dan 4.775 pil okerbaya (obat keras dan baerbahaya). 


Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan dari 19 tersangka terdapat 1 tersangka yang merupakan bandar narkoba di Probolinggo. 


Bandar tersebut berinisial AMR warga asal Kecamatan Gending yang bahkan memiliki nama julukan ikonik, yakni Kobar. 


Nama Kobar tersebut terinspirasi dari tokoh narkotika internasional asal Kolombia yakni Pablo Escobar. 


Saat diamankan Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim Kobar memiliki 1 ons sabu. 


Dalam praktiknya, Kobar bisa menjual 5 ons sabu setiap minggu.


"Artinya dalam sebulan ia bisa menjual 2 kilogram sabu dan ini sudah berlangsung selama 10 bulan," kata AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jum'at (25/4/2025). 


Dari bisnis haram tersebut, Kobar dapat meraup keuntungan ratusan juta perbulannya. 


Setiap gram nya, Kobar menjual dengan harga Rp 800-900 ribu. 


"Per kilogramnya Kobar membeli seharga Rp 650 juta. Kemudian ia membaginya ke dalam pahe (paket hemat) sehingga bisa menghasilkan Rp 800-900 juta," ungkap AKBP Wisnu Wardana.


Selain menerima pembayaran melalui uang, Kobar juga menerima pembayaran dari konsumennya berupa kendaraan bermotor. 


Total pihak kepolisian mengamankan 4 motor dan 1 mobil yang diyakini bersumber dari bisnis haram Kobar. 


AKBP Wisnu Wardana menambahkan, ia sangat mengapresiasi anggotanya atas pengungkapan kasus narkotika yang sangat membahayakan generasi penerus bangsa di Kabupaten Probolinggo. 


"Dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, kami berharap dapat menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika," pungkas AKBP Wisnu Wardana. (*)

Mungkin Juga Menarik × +
 
Atas
Night Mode