Cegah Premanisme, Polres Mojokerto Gencar Patroli di Wilayah Rawan Kejahatan
-Mojokerto - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mencegah aksi premanisme, Polres Mojokerto meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah yang dianggap rawan tindak kejahatan, Sabtu (10/5). Langkah ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin ini menyasar berbagai lokasi strategis seperti terminal, pasar, kawasan pertokoan, hingga jalan-jalan sepi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang dapat mengganggu ketertiban. Selain personel berseragam, Polres Mojokerto juga menerjunkan tim patroli gabungan dengan pakaian preman untuk memaksimalkan pengawasan dan deteksi dini potensi tindak kriminalitas.
Kapolres Mojokerto melalui Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini akan terus digencarkan sebagai upaya preventif dalam memberantas premanisme dan segala bentuk kejahatan lainnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Polres Mojokerto. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya.
Dalam setiap pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menerima informasi terkait potensi gangguan keamanan. Langkah ini diharapkan dapat membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Masyarakat Mojokerto menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan oleh Polres Mojokerto. Mereka berharap dengan intensitas patroli yang ditingkatkan, wilayah Mojokerto akan semakin aman dan terbebas dari aksi premanisme yang meresahkan. Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.