KLARIFIKASI RESMI POLRES MOJOKERTO TERKAIT HUBUNGAN SINERGI DENGAN AWAK MEDIA
-MOJOKERTO – Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) Polres Mojokerto IPTU Suyanto, S. H. menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai sikap Kapolres Mojokerto terhadap awak media. Langkah ini diambil untuk meluruskan persepsi publik dan memastikan keharmonisan hubungan kemitraan tetap terjaga.
Kasi Humas menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Kapolres dinilai sangat responsif terhadap rekan-rekan media dan tidak pernah menutup diri terhadap permohonan konfirmasi maupun hak jawab.
“Kami menegaskan bahwa tidak benar Kapolres enggan memberikan tanggapan. Beliau sangat menghormati peran jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas dalam keterangan tertulisnya.
Terkait langkah Kapolres yang menanyakan legalitas administrasi, seperti verifikasi Dewan Pers dan Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hal tersebut ditegaskan bukan untuk menghambat kerja jurnalistik atau melakukan pembungkaman. Langkah tersebut murni merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan inventarisasi mitra kerja di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Instruksi kepada Kasi Humas untuk mendata perusahaan pers bertujuan untuk memetakan mitra strategis. Hal ini dilakukan guna memastikan sinergi yang profesional antara Polri dan insan pers, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat serta akuntabel.
“Polres Mojokerto sepenuhnya menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami berkomitmen memberikan ruang bagi jurnalis untuk menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai kaidah kode etik jurnalistik yang berlaku,” imbuhnya.
Melalui klarifikasi ini, Polres Mojokerto berharap seluruh pihak dapat memahami situasi yang sebenarnya demi terwujudnya hubungan kemitraan yang harmonis dan objektif di masa mendatang.
