Masuki Usia Tanam 25 Hari, Polsek Mojoanyar Pantau Lahan Jagung di Desa Gayaman
-MOJOKERTO – Komitmen dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional terus digalakkan oleh jajaran kepolisian. Kali ini, anggota Polsek Mojoanyar turun langsung ke sawah untuk memantau perkembangan sektor pertanian di wilayah hukumnya.
Kegiatan pemantauan tersebut menyasar lahan tanaman jagung yang terletak di Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar.
Dalam peninjauan tersebut, petugas mencatat bahwa komoditas jagung di lahan ini telah memasuki usia tanam sekitar 25 hari. Fase ini merupakan masa pertumbuhan vegetatif yang penting, di mana tanaman memerlukan pemeliharaan yang tepat agar dapat tumbuh maksimal.
Dari hasil pengecekan menyeluruh yang dilakukan oleh personel Polsek Mojoanyar, perkembangan tanaman menunjukkan progres yang sangat positif.
"Hasil pantauan kami di lapangan menunjukkan bahwa tanaman jagung tumbuh dengan baik, hijau, dan subur. Secara umum kondisi tanaman sangat sehat," ungkap salah satu anggota Polsek Mojoanyar di lokasi.
Melalui kehadiran aktif aparat kepolisian di sektor pertanian ini, Polsek Mojoanyar berharap dapat terus memotivasi para petani setempat serta memastikan seluruh proses produksi pertanian berjalan lancar demi menjaga stabilitas pangan di wilayah Mojoanyar.
